Kita ketahui bersama bahwa banyak sekali dalam kehidupan sehari-hari
kita menemukan berbagai jenis usaha yang dilakukan seseorang demi menunjang
kebutuhan hidupnya. Usaha tersebut beraneka ragam mulai dari yang kecil sampai
pada usaha yang mendatangkan profit yang besar. Dalam etika berbisnis
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang
menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat,
tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis
adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis
yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Banyak hal yang berhubungan
dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang
tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini
dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai
praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua
Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan
pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak
US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu
diyakini telah meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo -
05/08/2006). Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran
etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa
hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak
lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available).
Pelanggaran
etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang
sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”.
Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember
2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes
tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri),
yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine
yang berasal dari pankreas babi. Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi
yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang
diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat
anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan
Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar
kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat
orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut
disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal
ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan
lokasi pabrik tersebut.
Contoh
kasus lain, sebuah perusahaan yang merupakan suplier resmi dari Petronas
melakukan kecurangan bisnis dengan mengoplos solar menjadi minyak tanah dan
menjualnya kepada masyarakat. Hal ini tentu menjelekkan nama baik Petronas.
Selain itu hal ini juga menyebabkan konsumen Petronas tidak percaya lagi dengan
produk-produk Petronas.
Contoh
lain yang nyata, yang sering kita saksikan sendiri atau mungkin bahkan kita
pernah mengalaminya sendiri saat membeli buah-buahan. Buah yang sudah dipilih,
saat membungkus buah pilihan tersebut pedagang menukarnya dengan buah-buahan
yang tidak baik kualitasnya tanpa sepengetahuan pembeli. Atau kasus mengurangi
timbangan. Alat timbangan dipasangi benda yang dapat memberatkan timbangan. Hal
ini menyebabkan hasil timbangan akan berkurang.
Atau tindakan pengoplosan bahan baku dalam pembuatan makanan kecil atau
makanan ringan. Juga tindakan pemberian zat-zat berbahaya pada makanan kecil
yang dijual. Banyak tindakan menyimpang yang dilakukan oleh pebisnis, baik
kecil maupun besar, untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda tanpa memikirkan
efek negatif yang akan terjadi. Hal ini pada akhirnya hanya akan memyebabkan
kerugian pada konsumen, juga pada perusahaan itu sendiri. Kepercayaan yang
diberikan konsumen kepada perusahaan tersebut akan hilang, dan hanya akan
membuat perusahaan tersebut kehilangan konsumennya. Kejujuran adalah asset
penting bagi suatu perusahaan untuk melangsungkan kegiatan berbisnis.
Walaupun
berbagai kasus tersebut banyak terjadi di Indonesia, namun tidak semua
perusahaan atau pebisnis di Indonesia melakukan pelanggaran etika dalam
kegiatan berbisnis yang dijalankannnya. Masih banyak pebisnis yang menerapkan
etika bisnis dalam kegiatan berbisnis yang dijalankannya. Dalam hal ini,
perusahaan tidak berpikir pada keuntungan jangka pendek. Tidak perlu melakukan
kecurangan pada praktek berbisnis akan memberikan keuntungan jangka panjang.
Hal ini sebenarnya lebih penting bagi para pebisnis daripada keuntungan yang
banyak dalam sekali waktu, dan pada waktu selanjutnya kegiatan berbisnis harus
dihentikan karena berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnisnya tidak
mempercayai lagi.
Faktor-faktor
pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis :
1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk
mereka yang lebih menarik
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki
pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang
utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat
hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk
tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang
mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing
memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan
cenderung sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai
dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya,
bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung
berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai
rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan
terhadap godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung
menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi
cenderung menjadi lebih jujur.
Kesempatan
yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang
melakukannya. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan
karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk
berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri. Kehendak berbohong, main curang
dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk
mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
Perjuangan
untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.
Untuk
mencapai sasaran dalam penciptaan dunia usaha dan perbankan yang terpercaya,
sehat, unggul yang bermoral maka etika yang baik harus menjadi landasan
filosofisnya. Untuk itu perlu langkah-langkah yang simultan.
1. Upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukanan
dengan lebih "menggigit" lagi.
1)
Dari
segi kelembagaan, langkah yang saat ini sedang dilakukan untuk menyempurnakan
kelembagaan dengan membuat Komite Independen Anti Korupsi perlu segera
dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
2)
Memberikan
terapi pada masyarakat, dengan menyeret dan menghukum koruptor besar.
2. Mempersiapkan lahan, agar semua rakyat
Indonesia memahami bahwa perlu dibangun etika bisnis yang benar. Upaya
pemasyarakatan Etika Bisnis dilakukan secara nasional dan besar-besaran dengan
suatu Kampanye Nasional secara terus menerus.
1)
Semua
mass media melakukan kampanye dengan iklan pelayanan masyarakat, yang
menyatakan bahwa korupsi itu jahat, perlu dibasmi dan jangan lakukan. Kita
perlu beretika dalam melakukan bisnis, dsb.
2)
Adanya
trophy penghargaan nasional bagi perusahaan yang mampu melaksanakan etika
bisnis dengan baik pada suatu periode tertentu.
3)
Dalam
satu waktu tertentu, dimunculkan orang yang berperilaku jujur menghadapi
sogokan sebagai suatu "bintang" yang dipublikasi.
4)
Bekerja
keras adalah etos kerja positif yang menjadi dasar kesuksesan.
5)
Penghargaan
bagi orang sukses yang jujur dan beretika
3. Etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah di
perguruan tinggi, sehingga setiap lulusan perguruan tinggi memahami bahwa etika
dalam berbisnis adalah suatu dasar yang pokok bagi pengembangan sukses
selanjutnya.
4. Karena etika bisnis mencakupi bidang yang
luas, maka sasaran-sasaran antara yang meliputi antara lain menekan dan
menghapuskan korupsi menjadi prioriras utama. Yang diikuti etika dalam bidang
lainnya.
5. Amar ma'ruf - atau mengajak pada kebenaran
relatif lebih bisa dilaksanakan dan tinggal menyerukan serta berkampanye, namun
nahi mungkar - atau mencegah kemungkaran, ini yang jadi masalah. Upaya
pencegahan. Apalagi menangkap dan memproses secara hukum terhadap kesalahan
bukan perkara yang mudah. Banyak aspek aspek lain yang terkait. Karenanya
masalah etika bisnis, yang menjadi landasan political will perlu menjadi
manadatory agar menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya.
6. Etika Bisnis dimulai dari individu, diluaskan
ke perusahaan dengan mengkaji masalah-masalah intern perusahaan agar bisa
beroperasi dengan etika bisnis yang baik, untuk itu etika beragama bisa
dijadikan satu acuan dalam membentuk dan mengembangkannya.
Untuk
memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari – hari maka nilai –
nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan ke dalam manajemen
korporasi yakni dengan cara :
1. Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik
(code of conduct)
2. Memperkuat sistem pengawasan
3. Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan
secara terus – menerus.
Sumber
: